Senin, 26 Oktober 2009
Rabu, 26 Agustus 2009
Tiga Pulau di Mentawai Dijual ke Orang Asing?
Penawaran penjualan terbuka tiga pulau di Mentawai melalui situs privateislandsonline.com membuat semua pihak terkejut, termasuk pemerintah pusat. Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi mengaku segera meminta konfirmasi dari pemerintah daerah Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Mentawai menyusul kabar tersebut.
Freddy mengungkapkan, Bupati Mentawai mengatakan tidak benar bahwa ketiga pulau tersebut, Kandui, Silabu dan Siloinak, telah dimiliki oleh asing dan akan dijual. Bupati Mentawai, seperti dikutip Freddy, menegaskan bahwa istilah 'jual' dipergunakan untuk promosi resort yang telah dibangun di ketiga pulau tersebut.
"Saya telepon Bupati, dia jelaskan mereka (pengusaha) melakukan penawaran dengan kata 'jual'. Tapi tidak semua dikuasai mereka hanya separuh saja yang dijual ada yang disewa. Nah, di atasnya didirikan resort," ujar Freddy dalam keterangan pers di Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Rabu (26/8).
Sayangnya, kekeliruan mekanisme perolehan izin terjadi antara pengusaha asing dan pemerintah daerah. Menurut keterangan Bupati, kebiasaan selama ini pengusaha membangun dulu resort di atasnya baru mengurus izinnya. "Terbalik jadinya. Dimana-mana kita kan harus bikin izin dulu," tegasnya.
Bupati Mentawai mengaku tak tahu menahu pada awalnya mengenai pembangunan resort di beberapa pulau tersebut. "Tidak ada pemberitahuan ke pemda bahwa mau dikembangkan seperti itu. Di situ memang tidak berpenghuni. Orang singgah dan kemudian pergi. Baru tahu ada resort ketika resort sudah dibangun. Ini harus bisa diluruskan oleh pemda," tandas Freddy.
sumber :kompas.com
Diposting oleh Adpermalink di 09.34 0 komentar
Harga Toyota Hilux Double Cabin Naik Rp5juta
Selidik punya selidik, kenaikan harga bukan karena faktor valuta asing, dipicu oleh melonjaknya nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) yang menjadi acuan besaran Pajak Kendaraan Bermotor di Departemen Dalam Negeri. Dari penetapan itu, baru kemudian diteruskan ke biaya balik nama kendaraan yang dibebankan ke setiap pembelian mobil baru ke konsumen.
"Jadi itu ada koreksi, ada kenaikan dari BBN (biaya balik nama) pada Agustus ini dibanding bulan sebelumnya. Jadi kenaikan bukan dari ATPM (agen tunggal pemegang merek)," papar Chief Operation PT Astra International Tbk Toyota Sales Operation (AUTO2000) Jodjana Djody, di Jakarta, Selasa (25/8).
Saat ini, ada dua tipe Hilux double cab yang dilepas ke pasar mobil nasional, yakni tipe E dan tipe G. Untuk tipe E, sebelum kenaikan dibanderol Rp294juta per unit, sekarang menjadi Rp299juta per unit. Sementara, tipe G yang semula dipatok Rp313,2juta kini menjadi Rp318,2juta per unit.
Jody menambahkan, permintaan salah satu produk niaga Toyota ini terbilang terus mambaik. Bahkan, daftar antrean pemesanan sudah menembus 2010 unit. Maka pihak Auto2000 meminta agar jumlah pasokan produk bisa ditambah lebih besar lagi mengingat besarnya permintaan di pasar.
"Saat ini kami menjual sebanyak 100 unit per bulan, tapi jumlah order yang masuk sudah 500 unit. Untuk itu, kita mau minta tambahan pasokan hingga 300 unit per bulan, tapi baru disetujui 200 unit per bulan, ya sambil di pelajari lagi," lanjutnya.
Mengacu data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), sepanjang tahun ini penjualan Hilux D-Cab sudah mencapai 368 unit. Sementara totol pasar nasional dikategori tersebut per Juli tercatat 5.735 unit.
PT Toyota Astra Motor, selaku ATPM mobil Toyota menargetkan penjualan sebanyak 900 unit hingga akhir tahun. Apakah akan berhasil ?.
Diposting oleh Adpermalink di 09.33 0 komentar
